Dinas BMPR Gelar Sosialisasi Hukum Kontrak Konstruksi
Dalam upaya meningkatkan pemahaman akan hukum kontrak konstruksi di kalangan para pelaku industri konstruksi, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah menggelar acara sosialisasi yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Acara ini bertujuan jawa88 untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang proses, ketentuan, dan implikasi hukum dalam kontrak konstruksi.
Acara sosialisasi yang berlangsung di salah satu hotel yang ada di Kota Palu ini, dihadiri oleh Pejabat Struktural dan PPK lingkup Dinas BMPR, Perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Pemerintah Kabupaten/Kota yang menangani Sub Urusan Jasa Konstruksi, Pengusaha Konstruksi, dan akademisi.
Dalam sambutannya, Kadis BMPR Faidul Keteng, menyampaikan pentingnya pemahaman yang baik tentang hukum kontrak konstruksi dalam rangka mendorong pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan berkualitas tinggi di wilayah ini.
“Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah untuk meningkatkan Kapasitas Kelembagaan sehinggga Program Pengembangan Jasa Konstruksi dapat tercapai sekaligus untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Masyarakat Jasa Konstruksi.,” ungkap Faidul Keteng.